Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Sunday 17 July 2011

prosedur klaim GST

Sunday 17 July 2011
Buat kamu-kamu yang suka berbelanjan ke Singapura, tentunya harga barang yang dibayarkan sudah termasuk pajak sebesar 7% (GST 7%). Nah, tahukah kamu kalau kita bisa klaim pajak tersebut untuk dikembalikan. Lumayan kan untuk yang suka berberlanja, anda bisa mendapatkah diskon tambahan lagi. Tentu besar pengembalian tidak penuh 7% karena dipotong administrasi, mungkin sekitar 5% dari harga yang dibelanjakan bisa didapatkan kembali.

Perlu diketahui bahwa tidak semua barang yang dijual di toko bisa kita klaim balik, karena hanya toko yang berpartisipasi-lah yang menyediakan klaim ini. Untuk mengetahui toko-toko yang berpartisipasi bisa dilihat dari logo atau tanda disetiap toko yang bertuliskan "Tax Free Shopping" atau "Premier Tax Free logo".


Tata cara proses klaim GST
1. Tanyakan apakah kita bisa melakukan klaim GST untuk barang yang kita beli
2. Dapatkan formulir klaim GST pada saat pembayaran. Ini penting karena formulir hanya bisa didapatkan ditempat dimana kita membeli barang tersebut
3. Bawa formulir untuk diverifikasi dibagian inspeksi (Customs Inspection Counter) di bagian keberangkatan. Disini kita perlu menyertakan bon/invoice pembelian, paspor dan juga boarding pass atau tiket pesawat kita.
4. Setelah diverifikasi, maka kita akan mendapatkan "Global Refund Cheque" atau "Premier Tax Free Voucher" untuk dibawa ke kounter tersebut setelah proses imigrasi.

Syarat dan kondisi untuk bisa klaim GST
1. Minimal pembelian $100 dalam 1 hari dari toko yang sama. Bisa meng-akumulasikan sampai 3 bukti pembayaran pada toko dan hari yang sama.
2. Tentunya kita bukan warga negara Singapura ataupun PR
3. Tidak pernah menghabiskan lebih dari 365 hari di Singapura dalam jangka waktu 24 bulan sebelum tanggal pembelian.
4. Tidak Pernah bekerja di Singapore dalam 6 bulan terakhir sebelum tanggal pembelian.
5. Bukan anggota awak pesawat yang berangkat dari Singapura
6. Berumur 16 tahun dan keatas
7. Barang yang dibeli harus dibawa keluar 2 bulan setelah tanggal pembelian lewat bandara udara internasional Changi Airport
8. Jika anda memegang status student pass, klaim bisa dilakukan apabila barang-barang yang anda beli tidak lebibh dari jangka waktu 4 bulan sebelum masa berlaku student pass anda habis. Barang tersebut harus dibawa keluar dan harus berada diluar Singapura selama 12 bulan.

11 comments :

Anonymous said...

jiah itu syarat nomor 3 maksudnya apa?? saya harus tinggal min setaun gitu ?? jadi kalo dateng buat berapa hari ga berlaku yah ckckck

Anonymous said...

maap itu salah...sudah diralat, justru klaim GST khusus buat turis bukan buat yang pernah tinggal di Singapore cukup lama...

Terima kasih udah mampir

Anonymous said...

nanya bro.. apa hanya berlaku di changi aja?? bagaimana dgn imigrasi yang ke kuala lumpung??? :D

Anonymous said...

kuala lumpur kan bisa lewat changi :P
klo ga lewat changi klaim di pusat perbelanjaan yang langsung bisa klaim disana

Anonymous said...

apakah berlaku juga bila kita membeli barang sejenis gadget? Iphone misalnya?
terima kasih

Anonymous said...

gadget bisa...sebetulnya balik lagi belinya dmn, ga semua toko mendukung klaim GST, sebaiknya ditanya ke toko tsb. Tapi rata-rata toko shopping mall bisa klaim GST

Anonymous said...

semisal beli gadget atau kamera, barang ditunjukkin di changi sama kotak2nya juga mas? Kalo kotaknya ga dibawa gapapa? Thx

Anonymous said...

Kalau kita baru tiba di changi,bisa ngak belanja di duty free keberangkatan dan barangnya dibawa masuk sementara dulu ke spore sampai balik lagi ke indo

Anonymous said...

setau saya sih gak masalah...paling barang2 tertentu di limit seperti minuman alkohol maupun rokok

anthchiputra said...

7. Barang yang dibeli harus dibawa keluar 2 bulan setelah tanggal pembelian lewat bandara udara internasional Changi Airp?ort

jadi kalo kita cuma satu minggu di singapore, kita tidak bisa claim gst dong?

:) said...

maksudnya harus dibawa keluar dalam 2 bulan setelah pembelian, lewat dari itu tidak bisa klaim

Post a Comment